Pemberitahuan Penyelenggaraan Public Expose PT. Tigaraksa Satria, Tbk. (“Perseroan”)

Sehubungan dengan kewajiban pelaksanaan Public Expose tahunan sebagaimana diatur dalam ketentuan butir V.1 yang dilaksanakan menurut ketentuan butir V.4 Peraturan Nomor I-E Tentang Kewajiban Penyampaian Informasi tanggal 19 Juli 2004 dan Surat Edaran Nomor: SE-00003/BEI/05-2020 tanggal 29 Mei 2020 Perihal Tata Cara Pelaksanaan Public Expose Secara Elektronik serta merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), dengan ini kami sampaikan bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Public Expose secara elektronik, yang akan diselenggarakan pada :

 

Hari / Tanggal       : Rabu, 18 November 2020

Waktu                    : Pk. 14.00 WIB – selesai

Sarana                  : Melalui aplikasi Microsoft Teams

Pihak yang hadir   : Direksi Perseroan dan perwakilan Perseroan lainnya           

 

Terhadap tata cara pendaftaran peserta Public Expose akan diumumkan kemudian.

 

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan untuk diumumkan di Bursa sebagai undangan kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk dapat hadir secara virtual dalam acara tersebut. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami, 
PT. Tigaraksa Satria Tbk

Syahrizal Sabir
Corporate Secretary