(Perseroan)
Bersama ini kami sampaikan bahwa Perseroan telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan ("Rapat") maka berikut adalah ringkasan risalah Rapat:
Hari/Tanggal : Kamis, 30 April 2020
Tempat : Menara Duta, Function Room, Lantai 4,
Jalan H.R. Rasuna Said Kav. B-8, Setiabudi, Jakarta Selatan
Waktu : Pukul 09.15 WIB sampai dengan 10.14 WIB
Agenda :
Untuk setiap agenda Rapat, setelah dilakukan uraian dan penjelasan, para Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat/tanggapan. Setelah tidak ada lagi pertanyaan, tanggapan/pendapat dari Pemegang Saham, maka Rapat dilanjutkan ke pengambilan keputusan yang dilakukan berdasarkan pemungutan suara.
Keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Peseroan:
Mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2019 yang di dalamnya terdiri dari :
sehingga dengan demikian menyetujui untuk memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan tindakan pengawasan yang telah mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.
Menyetujui penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dengan melakukan pembagian Dividen tunai kepada para pemegang saham dengan jumlah total sebesar Rp.320 (Tiga ratus dua puluh rupiah) per lembar saham. Pembayaran deviden tersebut akan dikurangi dengan Deviden Interim yang telah dibayarkan pada tanggal 19 September 2019 sejumlah Rp. 35 (tiga puluh lima rupiah) per lembar saham, sehingga Deviden untuk laba tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 yang akan dibayarkan adalah sejumlah Rp. 285 (Dua ratus delapan puluh lima rupiah) per lembar saham dan selanjutnya Rapat memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menentukan waktu dan tata cara pelaksanaan pembagian dividen tunai tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku di bidang Pasar Modal, yang akan dibayarkan dengan jadwal sebagai berikut:
Menyetujui Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk melakukan penunjukan Kantor Akuntan Publik Independen Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan lain penunjukannya.
Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, dengan memberikan pembebasan, pemberesan dan pelepasan tanggung jawab (acquit et de charge) atas tindakan-tindakan yang telah mereka lakukan selama masa jabatan mereka sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, dan menyetujui untuk mengangkat anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru terhitung sejak Rapat ini ditutup hingga ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diadakan pada tahun 2023, dengan susunan sebagai berikut:
Dewan Komisaris Perseroan :
Direksi Perseroan :
dan selanjutnya Rapat Memberikan Kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan kembali dalam suatu akta notaris, seluruh keputusan yang diambil dalam Agenda Rapat yang kelima ini berkenaan dengan adanya pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, dan selanjutnya untuk mengajukan pemberitahuan atas perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta melakukan tindakan yang dianggap baik dan perlu sehubungan dengan perubahan susunan Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan tanpa ada yang dikecualikan, demikian dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium anggota Dewan Komisaris tahun buku 2020 dan untuk menetapkan paket remunerasi (gaji dan tunjangan tahun buku 2020 serta bonus untuk kinerja tahun buku 2019) bagi Direksi Perseroan.
Jakarta, 5 Mei 2020
Direksi Perseroan