Pemberitahuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) PT. Tigaraksa Satria, Tbk. (“Perseroan”)

Sesuai dengan Peraturan No. IX.I.1 Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam Nomor: Kep-60/PM/1996 tanggal 17 Januari 1996 juncto Anggaran Dasar Perseroan Pasal 11 ayat (2) juncto POJK Nomor : 15/POJK.04/2020, dengan ini kami sampaikan bahwa Perseroan akan menyelenggarakan RUPST secara online / daring, yang akan diselenggarakan pada :

 

Hari / Tanggal :           Senin, 10 Mei 2021

            Waktu              :           Pk. 14.00 WIB – selesai

            Tempat            :           Graha Sucofindo Lantai 13

                                                Jalan Raya Pasar Minggu Kav. 34, Pancoran, Jakarta

 

Pengumuman RUPST Perseroan tersebut akan dilaksanakan pada hari Kamis, 1 April 2020 dan pemanggilan RUPST pada hari Jumat, 16 April 2021

 

Adapun rencana Agenda RUPST Perseroan adalah sebagai berikut :

 

  1. Laporan Direksi tentang jalannya Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020;

 

  1. Pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2020 serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 (acquit et de charge);
  2. Persetujuan penggunaan laba Perseroan dan pembagian dividen untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020;

 

  1. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Independen Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan lain penunjukannya;

 

  1. Penetapan honorarium anggota Dewan Komisaris serta penetapan remunerasi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2021;

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan untuk penyesuaian Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 15/POJK.04/2020 dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2020;

 

 

Demikian pemberitahuan dari kami. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.